
Mulyodadi.desa.id 21/03/2018. Pemberian raskin dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu yang menjadi program pemerintah telah di jalankan oleh semua aparatur kampung.Pemberian ini yang di maksudkan untuk menyeimbangkan tikat hidup masyarakat yang paling di bawah garis miskin atau mayarakat yang paling kurang mampu dalam segi ekonominya.Dengan bantuan ini yang tujuan utamanya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa untuk memperbaiki dari segi perekonomiannya.
Masyarakat yang di bantu yang harus memenuhi persyaratan ini tidak semudah apa yang di bayangkan oleh masyarakat awam biasa,karna kriterianya bener-bener tidak mampu.Di sini aparatur kampung yang mengetahui dan sekaligus mendatanya supaya tidak salah memberikannya.Untuk yang mendapat harus melalui pamong setempat yaitu ketua Rt setempat yang faham akan masyarakatnya, Masyarkat yang datang memberi tanda tangan untuk bukti bahwa mareka telah mengambil yang menjadi haknya,tetapi dengan pengawasan dari aparatur kampung semuanya.

Pembagian ini yang langsung di berikan kepada warga yang telah di seleksi memang benar-benar tidak mampu atas seleksi dari setiap lingkungan yang telah di ajukan oleh Ketua RT masing-masing lingkungan.Pendataan yang telah di lakukan inilah yang menjadi tolak ukur untuk pembagiannya.Pembagiannyan masing-masing yang mendapatkan harus datang sendiri untuk pengambilan bantuanya,walaupun bantuan itu hanya cukup untuk menyambung dan meneruskan ubtukbeberapa hari saja tapi mereka mensyukurinya telah ada bantuan pemerintah untuk mereka.

Tinggalkan Balasan